Borneohits.com – DPRD Barito Utara (Barut) menegaskan komitmennya memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (20/10/2025).
Ketiga Raperda tersebut mencakup sektor pendidikan, kepemudaan, dan perlindungan hukum, yang dinilai sebagai isu strategis bagi masa depan pembangunan daerah.
Raperda yang diajukan meliputi Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda Kepemudaan, serta Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Ketua DPRD Barut, Ir. Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa langkah legislatif ini merupakan wujud nyata keberpihakan DPRD pada kepentingan publik, terutama kelompok rentan dan generasi muda.
“Ini bukan sekadar memenuhi fungsi legislasi, tapi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan produk hukum yang relevan, solutif, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” tegas Hj. Mery Rukaini dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, tetapi juga bertanggung jawab menghadirkan regulasi progresif yang mampu menjawab tantangan pembangunan.
Karena itu, sinergi antarlembaga menjadi kunci agar setiap perda yang dihasilkan tidak hanya baik secara substansi, tetapi juga kuat dalam implementasi.
“Keberhasilan perda bukan hanya dilihat dari seberapa baik isinya, tapi juga dari seberapa kuat kolaborasi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun dan mengimplementasikannya,” ujarnya.
Lebih jauh, Mery memaparkan arah strategis masing-masing raperda. Raperda Penghargaan Pendidikan diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan sekaligus memberi afirmasi bagi peserta didik berprestasi, terutama dari keluarga tidak mampu.
Sementara itu, Raperda Kepemudaan diarahkan untuk memperkuat kerangka pembinaan generasi muda sehingga mereka memiliki ruang lebih besar dalam pembangunan daerah.
Adapun Raperda Bantuan Hukum ditujukan untuk menjamin hak masyarakat miskin dalam mengakses bantuan hukum secara layak dan setara.
Mery juga mengapresiasi respons Bupati H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, serta jajaran Pemkab yang telah memberikan dukungan terhadap inisiatif legislatif tersebut.
“Kami berharap kerja sama yang solid ini terus dijaga agar setiap produk hukum yang lahir dari DPRD benar-benar implementatif dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ucapnya.
Mengakhiri sambutan, ia mengajak seluruh elemen legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil untuk mengawal seluruh proses penyusunan hingga pelaksanaan perda.
“Kita semua bertanggung jawab menghadirkan regulasi yang aspiratif, responsif, dan pro-rakyat. Inilah bentuk nyata dari politik yang berpihak dan bermanfaat,” pungkasnya.
Rapat Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, OPD, tokoh masyarakat, dan insan pers yang menyimak arah kebijakan strategis DPRD dalam memperkuat regulasi pembangunan daerah. (red)











