Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dalam apel khusus yang digelar di halaman Kantor Bupati, Kamis (16/10/2025).
Momentum ini tidak hanya menjadi penanda status baru bagi para PPPK, tetapi juga menjadi pengingat komitmen besar yang harus diemban mereka sebagai bagian dari pelayanan publik daerah.
Ketua DPRD Barut, Hj. Mery Rukaini, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukanlah akhir dari perjuangan para tenaga honorer, melainkan awal dari babak baru yang menuntut profesionalisme tinggi.
Ia menekankan bahwa PPPK kini memegang peranan penting dalam wajah birokrasi pelayanan publik.
“Ini bukan akhir perjuangan, tapi awal dari komitmen baru. PPPK harus menjadi garda depan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan penuh tanggung jawab,” tegas Hj. Mery Rukaini.
Mewakili lembaga DPRD, Mery juga memberikan apresiasi terhadap proses seleksi PPPK yang dinilai berlangsung transparan dan berintegritas.
Ia berharap, para PPPK yang telah dinyatakan lulus dapat menjadi energi baru dalam memperkuat sistem pemerintahan daerah yang semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saudara-saudara adalah hasil dari proses seleksi yang penuh integritas. Kami harap kinerja kalian ke depan mencerminkan semangat reformasi birokrasi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” ujarnya.
DPRD Barut, lanjut Mery, akan terus mendorong sinergi antara ASN dan pemerintah daerah agar reformasi birokrasi tidak sekadar menjadi jargon, tetapi benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
Sementara itu, Bupati Barut, H. Shalahuddin, dalam sambutannya kembali mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mematuhi UU Nomor 20 Tahun 2023 terkait larangan pengangkatan tenaga honorer baru sebagai pengganti PPPK yang telah diangkat secara resmi.
“Kita sudah masuk era ASN profesional. Tidak boleh lagi ada honorer baru. Kita harus fokus membina dan memperkuat kualitas aparatur yang sudah resmi diangkat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai kultur kerja utama dalam tubuh ASN, termasuk para PPPK yang baru dilantik.
“Banggalah melayani bangsa. Jadilah ASN yang jujur, loyal, dan disiplin. Ini bukan sekadar pekerjaan, ini pengabdian,” pungkasnya.
Adapun dari total 143 PPPK yang menerima SK, sebanyak 87 merupakan tenaga kesehatan, 26 guru, dan 30 tenaga teknis.
Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.
Dengan telah diserahkannya SK pengangkatan ini, DPRD Barut berharap para PPPK dapat segera beradaptasi dan bekerja optimal demi meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Barut. (red)











