Borneohits.com – Dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) dalam menata program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) ditegaskan Ketua DPRD Barut, Hj. Mery Rukaini.
Ia menilai Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi TJSLP serta Optimalisasi PAD yang berlangsung di Balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11/2025), menjadi momentum penting untuk memperkuat arah pembangunan daerah.
Rakor yang dibuka Bupati H. Shalahuddin itu dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, pimpinan perangkat daerah, dan sejumlah perusahaan dari sektor pertambangan, perkebunan, hingga perbankan.
Forum ini menjadi wadah penyamaan persepsi agar program CSR perusahaan selaras dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Barut, Hj. Mery Rukaini, menilai selama ini masih banyak peluang kolaborasi yang belum optimal akibat lemahnya koordinasi.
Menurutnya, penyelarasan CSR sangat diperlukan agar kontribusi dunia usaha lebih terukur.
“CSR harus menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah, bukan sekadar formalitas tahunan. Dengan sinkronisasi yang baik, potensi dunia usaha bisa mendukung program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan CSR harus dijalankan secara berkelanjutan, bukan hanya sebatas pemenuhan laporan administrasi.
Program yang dirancang tepat sasaran diyakininya mampu memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Selain CSR, Hj. Mery juga menggarisbawahi pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari kepatuhan perusahaan terhadap pajak dan retribusi seperti pajak alat berat maupun pajak air permukaan.
“Ketika sektor usaha taat aturan dan memenuhi kewajibannya, daerah akan memiliki ruang fiskal lebih besar untuk membiayai pembangunan. Ini penting, terutama ketika transfer pusat mengalami penurunan,” tegasnya.
DPRD Barut, kata dia, siap memperkuat regulasi, pengawasan, dan evaluasi terkait CSR maupun PAD agar implementasinya semakin transparan dan akuntabel.
“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan CSR agar sesuai regulasi dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan perusahaan harus berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya. (red)











