Beranda » Berita » Eksekutif » Pemko Palangka Raya » Dishub Palangka Raya Tertibkan Parkir Liar di Sekitar Duta Mall

Dishub Palangka Raya Tertibkan Parkir Liar di Sekitar Duta Mall

Whatsapp Image 2025 10 08 At 6.11.12 Pm 1030x637

Borneohits.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan penertiban parkir liar di kawasan sekitar Duta Mall Palangka Raya menjadi prioritas.

Langkah ini dilakukan menyikapi meningkatnya aktivitas parkir tanpa izin yang muncul sejak pusat perbelanjaan tersebut mulai beroperasi.

Plt Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang memanfaatkan area publik sebagai tempat parkir tanpa dasar perizinan.

“Adanya aktivitas parkir liar di sejumlah titik sekitar kawasan mall ini menjadi perhatian Dishub Kota Palangka Raya. Terutama akan melakukan penertiban aktivitas parkir yang tidak memiliki izin resmi,” tegasnya, Rabu (8/10/2025).

Menurut Hadi, keberadaan parkir liar tersebut sebagian dipicu oleh ketidakterbiasaan masyarakat menggunakan sistem parkir digital yang telah disediakan manajemen Duta Mall. Akibatnya, masih ditemukan kendaraan yang diparkir di bahu jalan dan area yang tidak diperbolehkan.

Pemko Palangka Raya Raih Predikat SAKIP BB dan Penghargaan WBK

“Maka dari itu Dishub melakukan penertiban terhadap aktivitas parkir tanpa izin. Terlebih di lokasi yang tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Dishub Palangka Raya sebelumnya juga telah melakukan penertiban di jalur masuk menuju Duta Mall, karena area tersebut kerap dipadati kendaraan yang menghambat arus lalu lintas.

“Setiap aktivitas parkir harus sesuai perizinan dan ketentuan retribusi daerah. Kalau ada yang membuat parkir liar tanpa izin, apalagi menarik tarif di luar ketentuan maka itu jelas pelanggaran,” tukasnya.

Hadi menambahkan, sejak mall mulai beroperasi, pengajuan izin penggunaan lahan sebagai area parkir dari masyarakat cukup meningkat. Namun setiap permohonan tetap harus melalui prosedur dan peninjauan teknis oleh Dishub.

Dengan penertiban yang dilakukan, Pemko Palangka Raya berharap mobilitas di sekitar kawasan Duta Mall tetap lancar, tertib, dan aman bagi seluruh pengguna jalan. (red)

Sepanjang 2025, Pemko Palangka Raya Tuntaskan Infrastruktur Permukiman