Beranda » Berita » Eksekutif » Pemko Palangka Raya » Disdukcapil Palangka Raya Pastikan Stok Blanko e-KTP Aman hingga Awal 2026

Disdukcapil Palangka Raya Pastikan Stok Blanko e-KTP Aman hingga Awal 2026

Whatsapp Image 2025 11 24 At 9.51.34 Am

Borneohits.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik (e-KTP) dalam kondisi aman hingga awal tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, Senin (24/11/2025).

Sabirin menjelaskan bahwa ketersediaan blanko terjamin setelah adanya tambahan pasokan dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 8.000 keping.

“Dengan adanya tambahan tersebut, stok blanko e-KTP aman hingga Januari 2026,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pencetakan e-KTP hanya dapat dilakukan oleh Dirjen Dukcapil, karena blanko merupakan barang negara yang dilindungi undang-undang. Karena itu, masyarakat tidak diperbolehkan mencetak e-KTP secara mandiri maupun melalui pihak yang tidak resmi.

Pemko Palangka Raya Raih Predikat SAKIP BB dan Penghargaan WBK

Sabirin menambahkan bahwa Disdukcapil terus mengintensifkan pelayanan jemput bola untuk perekaman dan pencetakan e-KTP, terutama menyasar pemilih pemula yang akan memasuki usia 17 tahun.

Program jemput bola ini dijadwalkan mulai awal Desember 2025 dan akan dilakukan di sejumlah sekolah menengah atas serta wilayah kelurahan terpencil.

“Selain itu masyarakat yang ingin melakukan perekaman maupun cetak ulang e-KTP diimbau datang langsung ke kantor Disdukcapil, atau menunggu jadwal jemput bola sesuai wilayah masing-masing agar proses berjalan resmi dan aman,” tambahnya.

Untuk memudahkan warga, Disdukcapil Kota Palangka Raya juga menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi melalui WhatsApp di nomor 0822-2699-6520.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menanyakan proses maupun status layanan administrasi kependudukan.

Sepanjang 2025, Pemko Palangka Raya Tuntaskan Infrastruktur Permukiman

Di akhir penyampaiannya, Sabirin kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau percaloan, karena seluruh layanan administrasi kependudukan bersifat gratis.

“Harapannya, seluruh warga dapat memperoleh e-KTP secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (red)