Borneohits.com – Tim terpadu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya kembali menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor TVRI Kalimantan Tengah, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu, menyampaikan bahwa operasi berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi, tim melakukan pemeriksaan terhadap 862 unit kendaraan yang melintas. Dari jumlah tersebut, 70 kendaraan terdeteksi memiliki tunggakan pajak, terdiri dari 66 unit roda dua dan 4 unit roda empat.
Total nilai tunggakan yang ditemukan mencapai lebih dari Rp34 juta.
Menariknya, sebagian besar pemilik kendaraan yang terjaring memilih langsung melunasi kewajiban pajaknya di lokasi operasi.
Hal ini dapat dilakukan berkat dukungan Mobil Samsat Keliling yang menyediakan layanan pembayaran cepat dan mudah. Berdasarkan laporan, total tunggakan yang dibayarkan di lokasi mencapai Rp15 juta lebih.
“Kami bersyukur masyarakat cukup kooperatif. Dengan adanya fasilitas mobil Samsat keliling, wajib pajak bisa langsung menyelesaikan administrasi tanpa harus datang ke kantor Samsat,” tutur Andrew.
Ia menambahkan bahwa layanan tersebut merupakan wujud inovasi pelayanan publik untuk memberikan kemudahan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Andrew menegaskan bahwa operasi terpadu serupa akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik strategis di Kota Palangka Raya.
“Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Karena itu, kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan agar memastikan pajaknya aktif dan membayarnya tepat waktu,” pungkasnya. (red)












