Borneohits.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum (APH) kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para wajib pajak.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 13–15 Oktober 2025 ini menyasar sejumlah objek pajak di berbagai titik di Kota Palangka Raya.
Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Eddy Sunarto, mengatakan sidak ini merupakan langkah rutin pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah, sekaligus memastikan administrasi perpajakan berjalan tertib.
“Pemeriksaan dan penagihan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. Kami ingin memastikan para wajib pajak memahami kewajiban sekaligus manfaat pajak daerah bagi pembangunan kota,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Eddy menjelaskan, salah satu hal penting yang terus disosialisasikan adalah terkait usaha-usaha yang masuk kategori objek pajak hotel, termasuk penginapan seperti guest house dengan fasilitas lengkap.
“Masih banyak masyarakat belum memahami batasan itu. Misalnya, guest house dengan fasilitas lengkap juga termasuk yang dikenakan pajak hotel,” jelasnya.
Selain sektor perhotelan, tim gabungan juga menyasar rumah makan dan restoran yang menjadi bagian penting dalam kontribusi pajak daerah. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha kuliner wajib memiliki administrasi pajak yang tertib dan melakukan pembayaran tepat waktu.
“Bukan hanya hotel, restoran dan rumah makan juga menjadi bagian penting dalam kontribusi pajak daerah. Oleh karena itu, kepatuhan pelaku usaha di sektor ini terus kami dorong,” tambahnya.
Eddy mengungkapkan, realisasi pajak daerah Kota Palangka Raya pada triwulan III tahun 2025 menunjukkan tren positif. Meski demikian, pencapaian pajak hotel dan restoran masih belum mencapai target sehingga pemeriksaan lapangan perlu diperkuat.
“Secara keseluruhan capaian pajak sudah baik. Namun di sektor perhotelan dan restoran masih perlu ditingkatkan, makanya kami turun langsung agar target bisa tercapai,” terangnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat memotivasi para pelaku usaha untuk lebih disiplin dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, termasuk melakukan pembayaran sesuai jadwal dan ketentuan.
“Kami mengingatkan kembali agar para wajib pajak segera melakukan pembayaran sesuai ketentuan. Dari hasil kegiatan ini, kita akan lihat sejauh mana tingkat kepatuhan dan pembayaran pajak yang dilakukan,” pungkasnya. (red)












