Beranda » Berita » Eksekutif » Pemko Palangka Raya » Bapenda Palangka Raya Gelar Operasi Penertiban Pajak Motor

Bapenda Palangka Raya Gelar Operasi Penertiban Pajak Motor

Img 20251127 Wa0007

Borneohits.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan jumlah kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu, menyampaikan bahwa sebanyak 519 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut, terdiri dari 319 kendaraan roda dua dan 200 kendaraan roda empat.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 66 unit motor dan 6 unit mobil yang berada dalam kondisi mati pajak,” jelas Andrew.

Temuan itu menghasilkan total tagihan pajak sebesar Rp33,2 juta. Untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajibannya, Bapenda menghadirkan layanan mobil Samsat keliling di lokasi operasi.

Pemko Palangka Raya Raih Predikat SAKIP BB dan Penghargaan WBK

Melalui layanan ini, sejumlah wajib pajak langsung melunasi pajaknya di tempat.

“Sebagian wajib pajak langsung melunasi kewajibannya di tempat. Total pembayaran yang berhasil diterima langsung mencapai Rp25,84 juta, terdiri dari 36 motor dan 6 mobil yang melakukan pembayaran di lokasi,” ungkapnya.

Andrew mengatakan, kehadiran fasilitas Samsat keliling terbukti efektif dalam memberikan kemudahan dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Upaya ini juga mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.

Ia turut mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi merupakan faktor penting dalam keberhasilan penertiban pajak kendaraan di Kota Palangka Raya.

Sepanjang 2025, Pemko Palangka Raya Tuntaskan Infrastruktur Permukiman

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua bidang dan instansi yang terlibat. Kerja sama ini sangat membantu dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (red)