Borneohits.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kedisiplinan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ajakan tersebut disampaikan di sela pelaksanaan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan di Jalan Yos Sudarso, Selasa (28/10/2025).
Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu penopang utama pembangunan kota.
“Kepatuhan membayar pajak bukan hanya soal kewajiban administrasi, tapi juga bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam membangun kota yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, tim terpadu memeriksa 862 kendaraan dan menemukan 70 unit yang masih menunggak pajak.
Andrew menyebutkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menekan angka tunggakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya taat pajak.
“Kami tidak ingin masyarakat melihat operasi ini sebagai tindakan represif, tetapi sebagai bentuk edukasi dan pengingat bersama agar patuh terhadap aturan,” katanya.
Ia menambahkan, pendapatan dari sektor PKB memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan kepatuhan wajib pajak akan memperkuat kemampuan Pemerintah Kota dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Bapenda, lanjut Andrew, akan terus bersinergi dengan kepolisian, Jasa Raharja, dan instansi lainnya untuk memperluas jangkauan operasi sekaligus memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat.
“Disiplin pajak adalah cermin kepedulian kita terhadap kemajuan daerah. Dengan tertib pajak, kita turut menjaga keberlangsungan pembangunan di Kota Palangka Raya,” tutupnya. (red)












