Beranda » Berita » Eksekutif » Pemko Palangka Raya » ASN Diminta Jadi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi di Pemko Palangka Raya

ASN Diminta Jadi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi di Pemko Palangka Raya

Whatsapp Image 2025 10 13 At 5.45.10 Pm 1050x525
Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, saat menyampaikan arahan pada acara pelantikan pejabat fungsional DPMPTSP setempat. (ist)

Borneohits.com – Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memperkuat kapasitas birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap tantangan zaman.

Hal itu disampaikannya pada pelantikan pejabat fungsional Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang digelar di Aula Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (13/10/2025).

Menurut Alman, keberadaan pejabat fungsional merupakan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi hasil.

“Pejabat fungsional harus menjadi motor penggerak perubahan, bukan sekadar pelaksana administrasi. Mereka berperan langsung dalam meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan publik,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pejabat fungsional Penata Kelola Penanaman Modal memiliki tanggung jawab strategis dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Palangka Raya.

Pemko Palangka Raya Raih Predikat SAKIP BB dan Penghargaan WBK

Kinerja mereka, kata Alman, akan sangat menentukan daya tarik kota ini sebagai destinasi investasi yang kompetitif.

“Investasi yang masuk harus berkualitas dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Tidak hanya memperbanyak angka, tapi juga memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan,” jelasnya.

Sementara itu, pejabat fungsional Perencana disebut memiliki peran signifikan dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan visi Palangka Raya sebagai kota yang cerdas, maju, dan berkelanjutan.

Alman menekankan bahwa proses perencanaan di setiap sektor menjadi pondasi utama efektivitas pembangunan daerah.

“Perencanaan yang baik menjadi fondasi pembangunan yang efisien dan berdampak nyata. Dari sanalah arah kebijakan dan penggunaan anggaran dapat tepat sasaran,” tambahnya.

Sepanjang 2025, Pemko Palangka Raya Tuntaskan Infrastruktur Permukiman

Ia berharap pelantikan pejabat fungsional ini menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan semangat Isen Mulang, mari bersama membangun birokrasi yang semakin berkualitas dan dipercaya publik,” pungkasnya. (red)