DPRD Barut Dorong Pencegahan Illegal Fishing untuk Jaga Kelestarian Perairan

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha.

Borneohits.com– DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) mendukung langkah Polres Barito Utara dalam mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing yang dinilai dapat mengancam kelestarian sumber daya perikanan dan ekosistem perairan.

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengatakan upaya menjaga sumber daya ikan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga masyarakat yang beraktivitas di sektor perikanan.

Menurutnya, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah penggunaan alat tangkap yang dapat merusak lingkungan.

“Komisi II DPRD Barito Utara sangat mendukung langkah Polres dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan illegal fishing. Kita harus menjaga sumber daya ikan karena ini bukan hanya untuk kebutuhan hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026).

Taufik menegaskan, penggunaan bom, racun, maupun setrum untuk menangkap ikan tidak hanya bertentangan dengan ketentuan hukum, tetapi juga dapat merusak habitat ikan dan ekosistem sungai.

DPRD Barut Apresiasi Layanan Jemput Bola Disdukcapil hingga Menjangkau Seluruh Desa

Kerusakan lingkungan akibat praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, kata dia, dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap keberlangsungan sumber daya perikanan.

Kondisi tersebut pada akhirnya juga dapat memengaruhi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor perikanan.

Karena itu, Taufik mengajak para nelayan dan masyarakat yang melakukan aktivitas penangkapan ikan untuk menggunakan alat tangkap yang legal serta tidak merusak lingkungan.

Ia juga meminta masyarakat turut berperan dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan atau alat yang berbahaya.

Langkah pencegahan tersebut sejalan dengan imbauan Polres Barito Utara melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) agar warga tidak menggunakan bom, racun maupun setrum saat menangkap ikan.

DPRD Barut Dorong Futsal Bupati Cup Jadi Agenda Rutin Pembinaan Olahraga

Masyarakat juga diminta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan.

Menurut Taufik, pengawasan terhadap aktivitas perikanan perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Sinergi antara aparat, pemerintah daerah dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memastikan pemanfaatan sumber daya perikanan tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Komisi II DPRD Barito Utara, lanjutnya, mendukung upaya yang dilakukan aparat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mendorong penggunaan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan.

Ia berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga praktik illegal fishing dapat dicegah sejak dini dan sumber daya ikan di perairan Barito Utara tetap tersedia bagi masyarakat hingga generasi mendatang. (red)

DPRD Barut Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan Karhutla dan Waspadai Titik Api