Beranda » Berita » Legislatif » DPRD Barito Utara » Legislator Barut Sebut Kompetensi PBJ Percepat Pelayanan Publik

Legislator Barut Sebut Kompetensi PBJ Percepat Pelayanan Publik

2401 Rosi Wahyuni
Anggota DPRD Barut, Rosi Wahyuni

Borneohits.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Rosi Wahyuni, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih profesional dan akuntabel dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikannya merespons pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui E-Purchasing Versi 6 yang diikuti jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara di Banjarbaru, baru-baru ini.

“DPRD sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas ASN ini. Kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa yang profesional dan akuntabel akan mempercepat pelayanan publik, meminimalkan risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” ujar Rosi Wahyuni.

Rosi menambahkan, pihak legislatif berharap para ASN yang telah mengikuti pembekalan tersebut dapat segera mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam setiap unit kerja masing-masing.

Menurutnya, ASN yang kompeten adalah kunci tata kelola pemerintahan yang bersih.

Henny Rosgiaty Rusli Apresiasi Dedikasi Petugas Damkar Barito Utara

“Dengan ASN yang kompeten, Barito Utara akan memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, anggaran digunakan secara tepat, dan masyarakat merasakan manfaatnya secara nyata,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos PMD Barito Utara, Suparmi A. Aspian, menjelaskan bahwa bimtek tersebut dilakukan untuk mendalami Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagai regulasi terbaru.

Sekretaris Dinsos PMD, Hj. Sunarty S, menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut para peserta dibekali keterampilan teknis mulai dari pemanfaatan e-purchasing, pengelolaan swakelola, hingga pemahaman mendalam mengenai kewenangan para pelaku PBJ.

Melalui penguasaan teknologi pengadaan digital ini, Pemkab Barut diharapkan mampu mewujudkan proses belanja daerah yang lebih lincah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (red)

Fraksi KIR DPRD Barut Dorong Program APBD 2026 Segera Direalisasikan