Borneohits.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Hasrat, menilai revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) menjadi langkah krusial agar berbagai agenda pembangunan daerah tidak terkendala persoalan status kawasan.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).
Hasrat menekankan bahwa sinkronisasi tata ruang merupakan fondasi strategis untuk memastikan setiap program yang telah disusun oleh pemerintah daerah dapat diimplementasikan secara legal dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyesuaian tata ruang sangat diperlukan agar berbagai program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai aturan dan tidak terkendala status kawasan,” ujar Hasrat.
Politisi ini juga memandang forum Musrenbang sebagai wadah vital dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah agar lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran bagi kebutuhan masyarakat luas.
Melalui perencanaan yang matang dan didukung oleh kepastian tata ruang, ia berharap program-program pemerintah mampu mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan tanpa adanya hambatan teknis di lapangan.
Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini diharapkan mampu melahirkan dokumen perencanaan yang berkelanjutan, sehingga menjadi motor penggerak bagi kemajuan infrastruktur maupun ekonomi Kabupaten Barito Utara di masa mendatang. (red)











