Beranda » Berita » Legislatif » DPRD Barito Utara » Godok Dua Raperda Inisiatif, DPRD Barut Gandeng Kanwil Kemenkum Kalteng

Godok Dua Raperda Inisiatif, DPRD Barut Gandeng Kanwil Kemenkum Kalteng

Borneohits.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut) memperkuat proses pembentukan regulasi daerah melalui koordinasi intensif dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Langkah tersebut diambil guna memastikan kualitas dan keandalan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang tengah disiapkan.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa penyusunan naskah akademik menjadi tahapan krusial dalam memproduksi produk hukum daerah. Regulasi yang dilahirkan tidak boleh hanya sah secara administratif, melainkan harus relevan dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat tapak.

“Penyusunan naskah akademik bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap Raperda yang dihasilkan benar-benar memiliki dasar yuridis, sosiologis, dan filosofis yang jelas serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Mery, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, dua Raperda inisiatif DPRD yang sedang digodok dalam proses legislasi saat ini yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

Henny Rosgiaty Rusli Apresiasi Dedikasi Petugas Damkar Barito Utara

Kedua payung hukum tersebut dinilai memiliki urgensi tinggi dalam mendukung tata kelola pembangunan daerah.

Untuk sektor pertanian, DPRD memandang regulasi tersebut sangat mendesak mengingat profesi petani masih menjadi salah satu penopang utama struktur ekonomi masyarakat di Barito Utara.

Sementara itu, pengaturan penamaan jalan dan sarana umum diharapkan mampu memperkuat ketertiban administrasi wilayah sekaligus memperjelas identitas daerah.

Dalam kesempatan itu, Mery Rukaini juga menekankan pentingnya rajutan sinergi dengan pihak Kementerian Hukum agar proses penyusunan naskah akademik berjalan lebih komprehensif, terukur, dan terarah.

“Penyusunan naskah akademik bukan sekadar formalitas, tetapi memastikan setiap regulasi benar-benar aplikatif dan menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujarnya menambahkan.

Fraksi KIR DPRD Barut Dorong Program APBD 2026 Segera Direalisasikan

Koordinasi strategis ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hj. Sri Neni Trianawati, serta sejumlah legislator Barito Utara dan jajaran Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. (red)