Borneohits.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) memberikan sejumlah catatan kritis terhadap empat Raperda sektoral guna memastikan regulasi tersebut aplikatif dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Terkait Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan, fraksi menekankan pentingnya standar teknis yang ketat bagi pengembang.
Hal tersebut dinilai krusial untuk mencegah munculnya beban tambahan pada APBD serta menghindari potensi kawasan kumuh baru akibat fasilitas umum yang tidak layak.
“RPJMD harus objektif, terukur, dan aspiratif dengan pendekatan bottom up yang selaras dengan kebijakan nasional. Perencanaan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menciptakan dampak ekonomi nyata,” ujar juru bicara fraksi PDIP, H. Suparjan Efendi, pada rapat paripurna, Senin (2/3/2026).
Mengenai Raperda Pengarusutamaan Gender, fraksi PDI Perjuangan meminta implementasi konkret melalui penyediaan data terpilah guna meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (IPG).
Sementara pada Raperda Penanganan Perumahan Kumuh, pemerintah daerah diminta menetapkan indikator kekumuhan yang jelas dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Khusus untuk Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan kesiapan sistem pengawasan dan target komoditas yang disiapkan pemerintah.
Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen kuat dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama dalam menghadapi situasi bencana atau gejolak ekonomi di masa depan. (red)











