Borneohits.com – Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menekankan agar lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi harus benar-benar implementatif bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (2/3/2026).
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan regulasi sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan, pengawasan, serta dukungan penganggaran.
“Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, fraksi menyoroti pentingnya sinkronisasi ketat antara dokumen perencanaan dan realisasi anggaran. Mereka mengingatkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara RPJMD, RKPD, dan APBD yang berpotensi menghambat capaian program prioritas, terutama di sektor infrastruktur dasar, konektivitas wilayah, serta penguatan ekonomi lokal,” papar Hasrat.
Mengenai Raperda Pengarusutamaan Gender, fraksi memberikan dukungan dengan catatan prasyarat mutlak berupa kesiapan data terpilah dan integrasi sistem penganggaran yang responsif gender agar tidak sekadar menjadi formalitas administratif.
Terkait Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan, Hasrat mengingatkan perlunya mekanisme transparan dan pengawasan teknis ketat untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat di masa depan.
Sedangkan pada Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh, fraksi menekankan bahwa penanganan fisik harus dibarengi dengan pemberdayaan sosial ekonomi warga. Begitu pula dengan Raperda Cadangan Pangan yang didorong untuk berbasis pada potensi produksi lokal guna menghadapi situasi darurat secara akuntabel.
Menutup pandangannya, Hasrat mengutip pemikiran tokoh otonomi daerah Ryaas Rasyid bahwa esensi otonomi adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar pelimpahan kewenangan administratif semata.
“Fraksi Aspirasi Rakyat menegaskan komitmen untuk mengawal pembahasan lima Raperda tersebut secara kritis dan konstruktif, memastikan setiap regulasi yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan serta benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” pungkas Hasrat.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan mendalam sebelum kelima Raperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. (red)











