Borneohits.com — Kinerja organisasi perangkat daerah hingga pemerintahan desa turut menjadi perhatian Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Barito Utara (Barut) dalam pembahasan APBD 2026.
Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri menegaskan bahwa efektivitas pelayanan publik harus dirasakan hingga tingkat desa.
Dalam pendapat akhir fraksi, Tajeri mengungkapkan masih ditemukannya kantor desa yang tidak berfungsi optimal. Bahkan, ada kantor desa yang tutup karena tidak ada aparat yang bertugas.
“PMD harus memberikan pembinaan tegas agar kantor desa benar-benar berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat,” ujarnya.
F-KIR juga menyoroti persoalan teknis penyusunan APBD, khususnya belum dicantumkannya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Rancangan APBD 2026.
Hal ini disebut akibat aturan batas defisit APBD dari pemerintah pusat yang belum diterbitkan.
“Hal teknis seperti ini harus diantisipasi sejak awal agar tidak menghambat penyusunan APBD,” kata Tajeri.
Melalui berbagai catatan tersebut, F-KIR menegaskan bahwa APBD 2026 harus dijalankan secara terencana, terkoordinasi, dan berorientasi pada perbaikan layanan publik, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Barito Utara. (red)











