Borneohits.com – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Edi Fran Aji, menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat di lingkungan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.
Hal tersebut ditegaskan Edi merespons kunjungan kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Barito Utara ke PT TCM–PT Bharinto Ekatama (BEK) dalam rangka pengawasan dan koordinasi ketenagakerjaan.
“Kami di DPRD mendukung penuh upaya Disnakertranskop UKM dalam melakukan pengawasan langsung ke perusahaan. Perlindungan tenaga kerja, pelaksanaan pemagangan yang berkualitas, serta penerapan K3 harus menjadi prioritas bersama,” ujar Edi Fran Aji, Selasa (20/01/2026).
Edi menambahkan, pihak legislatif akan terus mendorong sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha guna memastikan iklim ketenagakerjaan di Barito Utara tetap kondusif, aman, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pemenuhan hak-hak pekerja dan jaminan keselamatan di tempat kerja merupakan investasi jangka panjang bagi produktivitas sektor industri di daerah.
“Tenaga kerja yang terlindungi dan lingkungan kerja yang aman akan berdampak positif pada produktivitas perusahaan serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kunjungan kerja Disnakertranskop UKM Barito Utara yang dipimpin oleh Kepala Dinas M. Mastur tersebut berlangsung selama dua hari, 16–17 Januari 2026, di area operasional TCM–BEK.
Agenda utama kunjungan ini meliputi monitoring Program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) Tahun 2026 serta memastikan implementasi Bulan K3 Nasional berjalan sesuai ketentuan.
Mastur menyatakan bahwa koordinasi intensif dengan pihak manajemen perusahaan sangat diperlukan agar seluruh hak dan kewajiban tenaga kerja terpenuhi.
Selain itu, program pemagangan diharapkan mampu memberikan pengalaman kerja nyata serta peningkatan keterampilan yang signifikan bagi para peserta.
DPRD Barut berharap melalui pengawasan rutin seperti ini, perusahaan-perusahaan di Barito Utara dapat terus meningkatkan standar operasionalnya, terutama dalam aspek perlindungan sumber daya manusia lokal. (red)











