Beranda » Berita » Legislatif » DPRD Barito Utara » DPRD Barut Tegaskan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat soal PETI

DPRD Barut Tegaskan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat soal PETI

0110 Hj. Mery Rukaini
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini

Borneohits.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Hj Mery Rukaini, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Pihaknya telah menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing yang akan dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul penundaan RDP yang semula dijadwalkan pada Kamis, 18 Juni 2026. Penundaan itu tertuang dalam surat DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 005/145/KA.DPRD/2026 tanggal 17 Juni 2026 tentang Penundaan Rapat Hearing.

Menurut Mery Rukaini, penyesuaian jadwal ini dilakukan agar pembahasan dapat berlangsung lebih optimal dengan kehadiran seluruh pihak yang berkepentingan, mulai dari pemerintah daerah, instansi terkait, hingga perwakilan masyarakat dan pekerja tambang tradisional.

“Penundaan ini bukan berarti DPRD mengabaikan aspirasi masyarakat maupun para pekerja tambang tradisional. Justru kami ingin memastikan rapat dengar pendapat dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan dihadiri seluruh pihak yang berkepentingan sehingga menghasilkan solusi yang konstruktif,” kata Mery, Minggu (21/6/2026).

Henny Rosgiaty Rusli Apresiasi Dedikasi Petugas Damkar Barito Utara

Mery menjelaskan, keputusan penjadwalan ulang tersebut juga mempertimbangkan sejumlah agenda penting kedewanan yang sedang berlangsung, termasuk adanya kegiatan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa DPRD Barito Utara tetap membuka ruang dialog selebar-lebarnya bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan serta masukan terkait persoalan pertambangan rakyat yang berkembang di wilayah setempat.

“Kami ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat, para pekerja tambang tradisional, pemerintah daerah, instansi terkait, serta pihak-pihak lainnya agar diperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, forum hearing merupakan sarana resmi yang disediakan oleh DPRD untuk menjembatani aspirasi masyarakat. Sekaligus, menjadi wadah bersama dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang berdampak pada sektor ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Oleh karena itu, Ketua DPRD Barito Utara mengimbau kepada seluruh pihak yang telah menerima undangan agar dapat hadir dan menghormati jadwal baru yang telah ditetapkan.

Fraksi KIR DPRD Barut Dorong Program APBD 2026 Segera Direalisasikan

“DPRD berharap seluruh pihak dapat menghormati jadwal yang telah ditetapkan dan memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan pendapat secara terbuka, santun, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pembahasan dapat berjalan produktif dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Sebagai informasi, rapat dengar pendapat tersebut dijadwalkan khusus untuk membahas persoalan PETI yang dikelola oleh masyarakat.

Langkah ini diambil menyusul adanya permohonan dari perwakilan pekerja tambang tradisional serta berbagai elemen masyarakat yang menginginkan adanya kejelasan hukum dan regulasi terkait aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Kabupaten Barito Utara. (red)