Borneohits.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara (Barut), H. Taufik Nugraha, menilai revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) mendesak dilakukan guna memberikan kepastian hukum serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah.
Taufik menyatakan bahwa dokumen RTRWK yang berlaku saat ini sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi faktual perkembangan wilayah serta kebutuhan masyarakat yang kian dinamis.
Ia menegaskan, tanpa adanya penyesuaian tata ruang yang jelas dan mutakhir, berbagai persoalan berpotensi muncul, mulai dari tumpang tindih peruntukan lahan hingga konflik kepentingan antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha.
“RTRWK yang tidak diperbarui akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Ini tentu berdampak pada terhambatnya pembangunan dan masuknya investasi ke Barito Utara,” ujar Taufik Nugraha, Senin (2/2/2026).
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pihak eksekutif dan legislatif segera bersinergi melakukan revisi RTRWK secara komprehensif.
Proses tersebut harus mempertimbangkan pertumbuhan penduduk, kebutuhan pemukiman, pengembangan ekonomi daerah, serta prinsip pembangunan berkelanjutan.
Taufik juga menilai bahwa tata ruang yang adaptif dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan akan menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan jangka panjang yang lebih terarah bagi Kabupaten Barito Utara.
“Penataan ruang yang jelas bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga perlindungan kepentingan masyarakat dan daya saing daerah. Karena itu, revisi RTRWK harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya.
DPRD Barito Utara berharap dengan selesainya revisi tersebut, arah pembangunan daerah semakin terukur dan mampu meminimalisir kendala administratif yang selama ini kerap menghambat akselerasi proyek-proyek strategis di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. (red)











