Beranda » Berita » Legislatif » DPRD Barito Utara » DPRD Barut Kawal Instruksi Bupati Terkait Pelaksanaan RAT Koperasi

DPRD Barut Kawal Instruksi Bupati Terkait Pelaksanaan RAT Koperasi

2611 Suparjan Efendi

Borneohits.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), H. Suparjan Efendi, menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal pelaksanaan Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2026 agar benar-benar menjadi instrumen penguatan koperasi di daerah.

Instruksi yang diterbitkan Bupati H. Shalahuddin tersebut mengatur tentang pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Tahun Buku 2025. Suparjan menekankan bahwa kebijakan ini harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak sekadar menjadi urusan administratif.

“RAT adalah indikator utama sehat atau tidaknya koperasi. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk akuntabilitas pengurus kepada anggota,” ujar Suparjan Efendi di Muara Teweh, Senin (2/3/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa transparansi pengurus merupakan kunci kepercayaan anggota.

Oleh sebab itu, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran guna memastikan dinas terkait aktif melakukan pendampingan kepada koperasi yang ada di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Henny Rosgiaty Rusli Apresiasi Dedikasi Petugas Damkar Barito Utara

Ia juga meminta camat, kepala desa, lurah, hingga perusahaan mitra untuk berperan aktif memfasilitasi pelaksanaan RAT sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan mampu membenahi koperasi yang selama ini tidak aktif agar kembali produktif.

Dengan adanya pengawalan dari pihak legislatif, diharapkan momentum ini mampu membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor koperasi di Barito Utara. (red)