Borneohits.com – DPRD Barito Utara (Barut) mendorong penguatan sosialisasi pencegahan praktik illegal fishing dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami aturan sekaligus mengetahui konsekuensi hukum dari aktivitas penangkapan ikan yang dilarang.
Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara, Ardianto, mengatakan keterlibatan APH dapat memberikan pemahaman yang lebih lengkap kepada masyarakat dalam kampanye “Stop Illegal Fishing” yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Barito Utara.
“Saya sangat mendukung kampanye Stop Illegal Fishing yang dilakukan DKPP Barito Utara. Kalau bisa, dalam sosialisasi ke masyarakat juga berdampingan dengan APH, sehingga masyarakat bisa sadar dan mengerti bahwa ada aturan yang harus dipatuhi serta ada konsekuensi hukum apabila aturan tersebut dilanggar,” ujar Ardianto, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, sosialisasi tidak cukup hanya menjelaskan bahwa penggunaan alat tangkap tertentu dilarang. Masyarakat juga perlu mengetahui alasan pelarangan dan dampaknya terhadap keberlangsungan sumber daya perikanan.
“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui bahwa menangkap ikan dengan cara tertentu itu dilarang, tetapi tidak memahami mengapa dilarang dan apa konsekuensinya. Karena itu, sosialisasi harus memberikan pemahaman yang utuh, termasuk dari sisi hukum,” jelasnya.
Ardianto menilai, penggunaan alat setrum, bahan beracun, bahan peledak, obat bius maupun alat tangkap yang merusak dapat berdampak terhadap ekosistem perairan.
Selain ikan yang menjadi sasaran, praktik tersebut juga berpotensi mematikan ikan kecil dan bibit ikan serta merusak habitat.
Karena itu, ia menilai edukasi harus berjalan bersama pengawasan. Kehadiran APH di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan penjelasan langsung mengenai aturan yang berlaku.
“Dengan adanya APH, masyarakat bisa mendapatkan penjelasan langsung mengenai aturan dan konsekuensi hukumnya. Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi bagaimana masyarakat sejak awal memahami dan menaati aturan,” katanya.
Selain sosialisasi, Ardianto juga meminta pengawasan aktivitas penangkapan ikan dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat pun diharapkan turut berperan dengan melaporkan jika menemukan praktik penangkapan ikan yang menggunakan cara-cara merusak.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. DKPP, APH dan masyarakat harus bersama-sama menjaga sungai. Kalau semua terlibat, saya yakin kesadaran masyarakat untuk menjaga sumber daya ikan akan semakin baik,” ujarnya.
Ia berharap, upaya tersebut dapat menjaga keberadaan sumber daya perikanan di Barito Utara, sekaligus memastikan sungai dan habitat ikan tetap terpelihara untuk kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.
“Kalau sungai kita jaga, ikan akan tetap ada. Jangan hanya mengambil hasilnya, tetapi habitatnya juga harus kita pelihara. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga sumber daya perikanan Barito Utara,” pungkasnya. (red)











