Beranda » Berita » Legislatif » DPRD Barito Utara » DPRD Barut Desak Perusahaan Tambang Gunakan Jalan Khusus Hauling

DPRD Barut Desak Perusahaan Tambang Gunakan Jalan Khusus Hauling

2201 Taufik Nugraha Rdp Tambang

Borneohits.com – DPRD Barito Utara (Barut) menyoroti dampak aktivitas pertambangan batu bara terhadap infrastruktur jalan kabupaten dan kelancaran transportasi masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung dewan setempat.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli tersebut menghadirkan perwakilan pemerintah daerah serta tiga perusahaan tambang untuk membahas penyelesaian masalah kerusakan jalan di ruas Simpang Km 30–Simpang Benangin.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menekankan pentingnya perusahaan tambang segera memindahkan aktivitas hauling dari jalan kabupaten ke jalur khusus yang diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan.

Ia secara khusus menyoroti dampak limbah air PT Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA) yang mengalir ke badan jalan.

“Perusahaan harus segera berkoordinasi dan menggunakan jalan tambang sendiri, jangan lagi memanfaatkan jalan kabupaten,” tegas Taufik dalam rapat tersebut, Kamis (22/01/2026).

Henny Rosgiaty Rusli Apresiasi Dedikasi Petugas Damkar Barito Utara

Menurut Taufik, penggunaan jalan umum untuk aktivitas tambang tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

DPRD juga mendesak adanya keterbukaan dalam MoU antara pemerintah dan perusahaan agar batasan penggunaan jalan kabupaten menjadi jelas.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT BDA, Danu Patmoko, menyatakan bahwa pihaknya telah membangun jalur hauling sendiri.

Namun, ia menyebut terdapat kendala genangan air yang dipicu oleh aktivitas warga yang menggunakan jalan tambang untuk akses ke perkebunan.

“Kami tengah memperbaiki drainase agar tidak mengalir ke jalan umum,” jelas Danu.

Fraksi KIR DPRD Barut Dorong Program APBD 2026 Segera Direalisasikan

Di sisi lain, PT Batara Perkasa mengakui masih menggunakan jalan kabupaten dan menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan sepanjang 3,2 kilometer, terutama pada ruas jalan rigid dan tikungan menuju Desa Gandring.

Perbaikan permanen dijadwalkan akan mengikuti kesepakatan lebih lanjut dengan Bupati Barito Utara.

Pada akhir RDP, DPRD Barito Utara mendorong seluruh perusahaan tambang untuk meningkatkan sinergi, termasuk kemungkinan pemanfaatan bersama jalan hauling yang telah dibangun PT BDA.

Hal ini diharapkan menjadi solusi agar jalan kabupaten tetap terjaga dan fungsi transportasi masyarakat tidak terganggu oleh aktivitas industri. (red)

DPRD Barut Dorong KDKMP Kelola Administrasi dengan Baik