Beranda » Berita » Legislatif » DPRD Barito Utara » DPRD Barut Bahas Lima Raperda Strategis Penunjang Pembangunan

DPRD Barut Bahas Lima Raperda Strategis Penunjang Pembangunan

2402 Rapat Paripurna

Borneohits.com – Sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Barito Utara (Barut) kembali diperkuat melalui Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis tahun anggaran 2026 di Muara Teweh, Senin (23/2/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, serta dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, unsur Forkopimda, dan jajaran kepala perangkat daerah.

Momentum ini menjadi titik awal pembahasan regulasi yang dinilai krusial bagi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Adapun lima Raperda yang diajukan mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pengarusutamaan gender, serta aturan teknis penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan.

Selain itu, diajukan pula regulasi terkait peningkatan kualitas permukiman kumuh dan tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Henny Rosgiaty Rusli Apresiasi Dedikasi Petugas Damkar Barito Utara

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, menekankan bahwa pembahasan paket regulasi ini bukan sekadar formalitas legislasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh fraksi dapat mencermati secara mendalam, memberikan masukan konstruktif, dan bersama-sama menyempurnakan raperda ini agar benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” ujar Benny Siswanto.

Sementara itu, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa pengajuan lima Raperda tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi pembangunan yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan.

Paket regulasi tersebut dinilai sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari aspek tata kelola pembangunan makro, kesetaraan akses, kualitas hunian layak, hingga jaminan ketahanan pangan di tingkat daerah.

Melalui dimulainya tahapan paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk menghadirkan produk hukum yang berkualitas, transparan, serta responsif terhadap tantangan pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. (red)

Fraksi KIR DPRD Barut Dorong Program APBD 2026 Segera Direalisasikan