Borneohits.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) guna meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Palangka Raya, Selasa (27/1/2026).
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa MoU dengan nomor registrasi 01/BA-DPRD/2026 ini merupakan landasan krusial agar setiap regulasi yang dilahirkan oleh legislatif memiliki landasan yuridis yang kuat dan selaras dengan aturan yang lebih tinggi.
“Maksud dari Nota Kesepahaman ini adalah sebagai payung hukum bagi DPRD dan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam melaksanakan kerja sama yang terarah, sistematis, dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas produk hukum daerah,” ujar Mery Rukaini usai prosesi penandatanganan bersama Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor.
Kerja sama ini mencakup ruang lingkup yang luas, mulai dari fasilitasi penyusunan naskah akademik, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), hingga penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Selain itu, poin penting lainnya adalah integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Barito Utara ke dalam sistem JDIH Nasional.
Kunjungan kerja rombongan DPRD Barito Utara ini juga diisi dengan sesi koordinasi dan konsultasi mendalam untuk memastikan mekanisme kerja sama dapat berjalan efektif.
Hal itu bertujuan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga memiliki substansi yang berkualitas dan aplikatif bagi kepentingan masyarakat luas.
Melalui sinergi ini, DPRD Barito Utara berkomitmen untuk mewujudkan proses legislasi yang lebih profesional dan terukur.
Pendampingan dari tenaga ahli Kemenkumham diharapkan dapat meminimalisir potensi pembatalan Perda di masa depan serta menjamin terciptanya kepastian hukum di tingkat kabupaten.
Dengan resminya MoU ini, pembentukan peraturan daerah di Barito Utara ke depan dipastikan akan melalui tahap sinkronisasi dan harmonisasi yang lebih ketat, guna memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Ara Taba. (red)











