BNNP Kalteng Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika di Palangka Raya, Sita Sabu 1,2 Kilo

Borneohits.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap jaringan narkotika besar di wilayah Palangka Raya. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rencana transaksi narkoba di sekitar Jl. Sapan XXI.

Kepala BNNP Kalteng, Joko Setiono mengatakan, pada Jumat malam (10/1/2025), sekitar pukul 22:00 WIB, Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng melakukan penyelidikan di sebuah barak di Jl. Sapan XXI.

Tim mencurigai seorang penghuni barak nomor 8, JP alias Jandi, yang tiba dengan sepeda motor dan membawa ransel hitam. Setelah melakukan penggeledahan, tim menemukan 1.2 kilo sabu yang disembunyikan di atas plafon.

Joko Setiono menambahkan hasil interogasi JP mengungkap bahwa ia hanya diperintahkan untuk mengambil sabu tersebut di Aula Komplek Islamic Center Masjid Raya Jl. G. Obos oleh seseorang bernama Cr dan Js.

“JP mengaku hanya menerima dan membawa sabu sesuai perintah dari Cr,” katanya.

Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan FN alias Pak Cr dan YK alias Pak Js di Griya Subur Permai, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau. Berdasarkan interogasi, FN memesan sabu melalui perantara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Palangka Raya.

“FN tidak berkomunikasi langsung dengan pemasok, melainkan melalui anak buahnya yang dikenal sebagai Petruk,” tambah Joko.

Tim kemudian menangkap narapidana perempuan bernama R alias Ririn di LP Perempuan. Ririn mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari narapidana lain di Rutan Palangka Raya, dengan 2 ons untuk dirinya dan 1 kilogram untuk Cr.

“Ririn hanya memberikan nomor kontak Cr kepada Subaidi, yang berurusan langsung adalah anak buah pemasok, Petruk,” jelas Joko.

Pengembangan terakhir dilakukan di Rutan Palangka Raya, di mana narapidana S dan Ft alias Petruk diamankan. Petruk mengungkap bahwa barang tersebut diantar oleh S ke selnya, kemudian dikemas dan diserahkan kepada Al, seorang tamping, yang meletakkan sabu di Aula Islamic Center.

“Barang bukti yang kami amankan berupa 1.260 gram sabu, terdiri dari satu bungkus besar kemasan teh Cina dan dua bungkus sedang plastik bening,” pungkas Joko. (red)

Bagikan Berita Ini