Borneohits.com – Ketegangan antara warga Desa Karang Tunggal, Kecamatan Parenggean, dengan perusahaan tambang PT Bumi Makmur Waskita (BMW) kembali memuncak.
Puluhan warga bersama kuasa hukum mereka, Jeffriko Seran, menggelar aksi damai di atas lahan seluas 143.540 meter persegi yang kini menjadi sengketa, pada Sabtu (10/5/2025).
Sebagai bentuk protes, warga memasang sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan agar aktivitas tambang di lahan tersebut dihentikan sementara hingga persoalan kepemilikan benar-benar tuntas.
Aksi ini merupakan respons atas ketidakpatuhan perusahaan terhadap kesepakatan yang pernah dibuat bersama warga.
“Perusahaan ini telah membuat kesepakatan untuk tidak melakukan aktivitas sebelum persoalan lahan tuntas. Namun, mereka melanggar kesepakatan tersebut,” tegas Jeffriko Seran saat mendampingi warga di lokasi.
Menurutnya, lahan yang kini digarap merupakan areal produktif yang sudah bertahun-tahun dikelola warga untuk perkebunan kelapa sawit. Tragisnya, hingga kini masyarakat belum pernah menerima kompensasi apapun atas kerugian yang dialami.
“Tidak ada ganti rugi, sementara kerugian masyarakat sangat besar. Perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,” lanjut Jeffriko.
Senada, Kepala Desa Karang Tunggal, Arifin Iskandar, mengungkapkan bahwa berbagai upaya mediasi sebenarnya telah ditempuh. Mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, bahkan melibatkan DPRD setempat. Sayangnya, semua belum membuahkan hasil.
“Kami sudah fasilitasi mediasi dengan menghadirkan perusahaan dan DPRD, tetapi hingga kini belum ada solusi yang konkret bagi warga. Lahan mereka sudah digusur, dan itu adalah sumber penghidupan mereka,” ujar Arifin.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur segera mengambil langkah tegas dengan turun langsung ke lapangan.
Mereka ingin konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun ini dapat diselesaikan secara adil dan damai, tanpa harus memakan korban di pihak masyarakat.
Aksi damai ini dipastikan akan terus berlanjut jika tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah. Warga bersikukuh mempertahankan hak atas lahan yang telah menjadi sumber penghidupan mereka secara turun-temurun. (red)