Sekda Barut Apresiasi KPU atas Suksesnya Penetapan Pasangan Terpilih Hasil PSU Pilkada 2024

Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Muhlis, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barito Utara Tahun 2025, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (20/9/2025).

Rapat pleno tersebut menjadi tahapan penting setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, yang merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXII/2025.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, bersama jajaran komisioner.

Dalam sambutannya, Siska menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan telah kita jalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan pasangan calon terpilih hari ini adalah bukti bahwa demokrasi berjalan baik di Barito Utara,” ujarnya.

Melalui Surat Keputusan KPU Barito Utara Nomor 369 Tahun 2025, KPU resmi menetapkan pasangan H. Shalahuddin, dan Felix Sonadie Y. Tingan, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barito Utara Periode 2025–2030.

Pasangan nomor urut 1 ini memperoleh 40.400 suara atau 52,20% dari total suara sah hasil PSU.

Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seluruh tahapan Pilkada dengan tertib dan aman.

“Pemerintah daerah tentu akan mendukung penuh pasangan calon terpilih dalam menjalankan roda pemerintahan. Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa pembangunan Barito Utara semakin maju,” ungkapnya.

Muhlis juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak, termasuk KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat, atas partisipasi dan kerja sama dalam menjaga kondusivitas selama proses demokrasi berlangsung.

Dengan penetapan tersebut, pasangan Shalahuddin–Felix Sonadie secara sah ditetapkan sebagai pemimpin terpilih yang akan memimpin Kabupaten Barito Utara untuk lima tahun mendatang.

Tahapan selanjutnya adalah pengusulan pelantikan melalui mekanisme yang diatur sesuai perundang-undangan. (red)

Bagikan Berita Ini