Sahkan LKPJ Bupati 2024, DPRD Barut Dorong Evaluasi Tata Kelola Pemkab

Borneohits.com – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hal itu diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Paripurna II yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (21/5/2025).

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian dan persetujuan Rancangan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Rapat dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD, unsur Forkopimda, perwakilan Pj. Bupati, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, secara resmi membuka rapat paripurna tersebut. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna II secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Mery saat memimpin sidang.

Rekomendasi DPRD yang telah dibacakan dalam rapat ini kemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta sidang. Dokumen resmi rekomendasi ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025, dan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi III H Tajeri kepada pimpinan sidang, yang kemudian diteruskan oleh Ketua DPRD kepada Asisten Sekda Eveready Noor, mewakili Pj. Bupati.

Ketua DPRD Barut menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan bahan evaluasi penting bagi Pemkab Barito Utara ke depan. “Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Barito Utara untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di tahun berikutnya,” jelas Hj Mery Rukaini. (red)

Bagikan Berita Ini