Polda Kalteng Tangkap Pelaku Asusila Anak di Kotim

Borneohits.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan pelaku kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Mei 2023.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya korban, Adinda N.

“Semoga Almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta keikhlasan,” ucap Erlan dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Senin (13/1/2025).

Erlan menjelaskan bahwa penyelidikan oleh Polres Kotim telah dilakukan secara intensif, melibatkan pemeriksaan saksi, Visum Et Repertum, dan gelar perkara. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, tersangka Y ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus ini.

“Tersangka Y terlibat dalam dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur pada 19 Mei 2023, berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 20 Mei 2023,” terang Erlan.

Penyidik telah memanggil tersangka sebanyak dua kali, namun Y tidak hadir. Setelah upaya pencarian, tersangka akhirnya ditangkap pada 12 Januari 2025 dan kini ditahan di Rutan Polres Kotim.

“Kami memohon maaf atas kurang optimalnya penanganan kasus ini dan berterima kasih kepada keluarga korban serta masyarakat yang membantu memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku,” tambah Erlan.

Proses penyidikan masih berlangsung secara aktif dengan komitmen Polda Kalteng untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Penanganan kasus ini diawasi oleh Bidpropam dan Itwasda Polda Kalteng untuk memastikan integritas dan keadilan.

“Hukum akan ditegakkan kepada siapapun yang melakukan tindak pidana dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan proporsionalitas,” tegas Erlan. (red)

Bagikan Berita Ini