Borneohits.com – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara (Barut), Jufriansyah, menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Barut, dengan dua agenda utama di ruang sidang DPRD, Senin (14/4/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini dan dihadiri jajaran anggota DPRD serta unsur Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Agenda pertama dalam paripurna ini yakni Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Dokumen ini diserahkan secara simbolis oleh Pj Sekda, Jufriansyah, kepada Ketua DPRD.
Agenda kedua yaitu Pengumuman Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Barito Utara Periode 2024–2029. Tata tertib ini menjadi pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang selama lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan bahwa penetapan tata tertib merupakan langkah strategis untuk memastikan proses legislatif berjalan sesuai aturan dan etika.
“Dengan tata tertib yang baru, kita berharap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan lebih tertib, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah, mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah. Ia berharap agenda paripurna ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Pemerintah daerah berkomitmen terus menjalin kolaborasi dengan DPRD dalam menyusun, menjalankan, dan mengevaluasi berbagai program pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujar Jufriansyah.
Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, penandatanganan berita acara oleh Pemerintah bersama DPRD Barito Utara, serta sesi foto bersama seluruh peserta rapat paripurna. (red)