Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama DPRD setempat menunjukkan komitmen kuat dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat.
Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah daerah, DPRD, unsur Forkopimda, dan perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Barito Utara di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (3/9/2025).
RDP ini digelar berdasarkan surat nomor 005/164/KA.DPRD/2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dengan agenda utama mendengarkan sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan aliansi masyarakat, Putes Lekas.
Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, didampingi Sekretaris Daerah, Muhlis serta jajaran kepala OPD, menilai pertemuan ini merupakan bentuk nyata keterbukaan pemerintah daerah terhadap suara masyarakat adat.
“Saya sangat menghargai kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh perwakilan masyarakat adat Barito Utara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini. Pentingnya pemerintah dan DPRD serta lembaga terkait, untuk mendengar aspirasi dari Masyarakat Adat. Sebab, Masyarakat Adat adalah penjaga kearifan lokal dan budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Barito Utara,” ujarnya.
Indra juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif di tengah situasi nasional yang berkembang.
“Saya berharap, agar semua pihak dapat menempatkan kepentingan Barito Utara di atas segalanya, memastikan bahwa perbedaan pendapat diselesaikan dengan cara yang beradab, dan bahwa daerah ini tetap menjadi tempat yang aman dan damai untuk semua,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa pelaksanaan RDP merupakan bentuk nyata komitmen legislatif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan masyarakat adat, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam kegiatan investasi di daerah.
“Hari ini kami hadir bukan hanya untuk mendengarkan saja tetapi juga untuk menindaklanjuti serta menjembatani apa yang menjadi aspirasi saudara semua. Mari kita jaga semangat persatuan ini, mari kita kawal demokrasi dengan cara yang bermartabat. Dengan niat yang tulus dan dengan hati yang bersih,” katanya.
Mery juga menekankan bahwa forum ini harus menjadi refleksi nilai-nilai luhur masyarakat Barito Utara yang menjunjung tinggi filosofi huma betang, semangat kebersamaan, dan harmoni sosial.
Dalam forum tersebut, disepakati sejumlah poin penting, di antaranya ajakan untuk menghormati kebebasan berpendapat dalam bingkai falsafah huma betang dan NKRI, percepatan pengesahan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan pertambangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menginventarisasi kawasan hutan untuk penetapan sebagai area penggunaan lain (APL).
Melalui pertemuan ini, Pemkab dan DPRD Barito Utara menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi terbuka dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah, kelestarian adat, dan ketertiban masyarakat. (red)