Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tahun 2025 sebagai bagian dari proses penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat edaran Nomor: 050.13/64/Bapp.Litbang/2025 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Muhlis.
Pj Bupati menekankan pentingnya forum Musrenbang sebagai ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat bawah secara berjenjang.
“Musrenbang adalah forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara berjenjang. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh Camat untuk mempersiapkan kegiatan ini dengan matang agar berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Muhlis, Rabu (12/2/2025).
Jadwal Musrenbang Kecamatan ditetapkan paling lambat pada minggu ketiga Februari 2025. Sementara itu, Musrenbang di tingkat Desa/Kelurahan harus rampung pada minggu ketiga Januari 2025.
Kegiatan lanjutan berupa Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah dijadwalkan berlangsung pada 10–11 Maret 2025, dan Musrenbang tingkat Kabupaten direncanakan paling lambat minggu ketiga Maret 2025.
Pj Bupati juga meminta seluruh Camat segera berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (BappedaLitbang) untuk memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kesuksesan Musrenbang ini adalah kunci dalam merancang pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (red)