Pemkab Barut Teken Addendum NPHD Dukung PSU Pilkada 2025

Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) resmi menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur pengamanan seperti Polres, Kodim 1013/Muara Teweh, dan Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh, dalam rangka persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2025.

Penandatanganan addendum ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran serta keamanan seluruh tahapan PSU yang akan digelar pada 6 Agustus 2025.

Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor dalam penganggaran dana hibah untuk pelaksanaan PSU.

“Addendum NPHD ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU mendatang, sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan harus terus diperkuat agar seluruh tahapan PSU berjalan aman, lancar, dan demokratis,” ucap Indra Gunawan, Kamis (19/6/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menjelaskan bahwa total alokasi dana hibah yang disepakati sebesar Rp35.862.568.550.

Dana ini bersumber dari DPA Bakesbangpol Tahun Anggaran 2025 dan ditujukan untuk mendukung enam instansi kunci. “Rincian alokasi hibah meliputi Bawaslu Rp6,8 miliar, Kodim 1013/Muara Teweh Rp4,4 miliar, Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh Rp50 juta, Polres Barito Utara Rp8,92 miliar, KPU Kabupaten Barito Utara Rp15,18 miliar, dan Bakesbangpol sendiri Rp500 juta,” ungkap Rayadi.

Dengan ditandatanganinya addendum NPHD ini, seluruh pihak diharapkan dapat segera mempersiapkan pelaksanaan tahapan PSU secara maksimal demi terwujudnya pemilu yang damai, aman, dan berintegritas di Barito Utara. (red)

Bagikan Berita Ini