Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan dan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs Jufriansyah, saat menghadiri acara persiapan penyerahan LKPD Unaudited di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Selasa (18/2/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Barito Utara dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara.
Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, dan diikuti oleh Pj Bupati/Walikota, Pj Sekda, serta Kepala BPKA/BKAD se-Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Dodik Achmad Akbar menegaskan bahwa BPK sebagai lembaga independen berperan penting dalam memastikan tata kelola keuangan negara berjalan transparan dan akuntabel.
“Laporan keuangan dari pemerintah daerah harus disampaikan tepat waktu kepada BPK. Setelah diterima, audit akan dilakukan dalam waktu dua bulan,” jelas Dodik.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah menyatakan kesiapan jajarannya dalam menyusun dan menyerahkan LKPD Unaudited sesuai dengan ketentuan.
“Kami berkomitmen untuk menyerahkan LKPD tepat waktu dan memastikan seluruh penyusunan laporan mengikuti standar akuntansi pemerintahan serta dilengkapi dengan sistem pengendalian internal yang memadai,” ujarnya.
Jufriansyah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap kinerja pengelolaan keuangan daerah terus meningkat, sehingga mampu menunjang capaian program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tutupnya. (red)