Borneohits.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) menyatakan kesiapan penuh mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah.
Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Barito Utara, Jufriansyah, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu secara virtual dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu (15/5/2025).
Rakor yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Abdul Gafur, menegaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam rapat terbatas bersama jajaran kementerian terkait.
“Satgas ini bertujuan untuk menindaklanjuti keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan beroperasi di luar standar operasional prosedur (SOP) organisasi. Jika ditemukan deviasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan menghambat investasi, maka penindakan hukum dapat dilakukan,” jelas Abdul Gafur.
Menanggapi hal itu, Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah, menyatakan komitmen daerah untuk segera mengimplementasikan kebijakan tersebut. “Hasil Rakor hari ini akan kami laporkan kepada Penjabat Bupati Barito Utara, dan arahan pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan dari pemerintah pusat akan segera kami laksanakan,” ujarnya.
Secara terpisah, Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, juga menegaskan bahwa pemerintah daerah segera menindaklanjuti instruksi pusat tersebut. “Akan segera kita tindak lanjut, Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas tersebut nantinya akan dipimpin oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Tentu, dimulai dari pemetaan wilayah rawan, penentuan lokasi prioritas, hingga langkah-langkah konkret penanganannya,” jelas Muhlis.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban di wilayah Barito Utara dan menjaga kondusivitas daerah demi kelancaran pembangunan serta keamanan investasi. (red)