Borneohits.com – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Pengawasan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Rapat berlangsung di ruang rapat Setda Barito Utara, Senin (4/8/2025), sebagai langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan demokratis, aman, dan sesuai aturan hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, jajaran Forkopimda, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, KPUD, Bawaslu, TNI, Polri, serta unsur media.
Turut hadir pula Staf Khusus Kemenko Polhukam Letjen TNI (Purn.) Yoedhi Swastanto, Prof. Dr. Imron Cottan, Irjen Pol. Arradina Zessa Devy, dan Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Drs. Syarmadani.
Dalam arahannya, Pj Bupati Indra Gunawan menegaskan bahwa seluruh unsur terkait telah siap menyelenggarakan PSU Pilkada pada 6 Agustus 2025.
Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan memperkuat sinergi lintas sektor untuk memastikan situasi tetap kondusif selama pelaksanaan.
“Pemkab Barut bersama seluruh jajaran steakholder terkait baik KPUD, Bawaslu, TNI, Polri, kejaksaan, serta seluruh jajaran terkait selalu melakukan koordinasi dalam persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tahun 2025 di Kabupaten Barito Utara. Dengan melakukan koordinasi antar steakholder terkait terlebih didukung oleh Kemendagri bersama Kemenkopolhukam diharapkan PSU Pilkada tahun 2025 di Barito Utara dapat berjalan dengan baik,” ujar Indra Gunawan.
Sementara itu, Letjen TNI (Purn.) Yoedhi Swastanto, yang juga Ketua Tim Pemantau PSU, mengapresiasi kesiapan daerah dalam menyambut pelaksanaan PSU.
“Melalui rapat koordinasi yang telah kita laksanakan, saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran yang terlibat yang telah mempersiapkan pelaksanaan PSU Pilkada tahun 2025 pasca putusan MK. Harapan kita bersama PSU akan terlaksana berjalan dengan baik, aman, tertib, dan lancar sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku,” tutur Yoedhi Swastanto.
Senada dengan itu, perwakilan Kemendagri, Syarmadani, menegaskan bahwa pengawasan yang ketat dan dukungan penuh dari pemerintah daerah merupakan kunci untuk menjamin terselenggaranya proses demokrasi yang sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Rakor ditutup dengan paparan dari masing-masing instansi terkait mengenai strategi pemantauan PSU.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Barito Utara bersama pemerintah pusat berkomitmen memastikan PSU berjalan tertib, transparan, dan mencerminkan aspirasi rakyat sesuai amanat konstitusi. (red)