Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah, Selasa (23/9/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, didampingi Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta tim penyusun dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, drg. Dwi Agus Setuowati, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan RPPLH merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kegiatan konsultasi hari ini menjadi tahapan penting untuk merumuskan dokumen RPPLH sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Penyusunan akan berlangsung selama tiga bulan dengan melibatkan berbagai pihak,” jelasnya.
Perwakilan dari LPPM ULM turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi dari Pemkab Barito Utara.
“Kami berkomitmen menyelesaikan penyusunan RPPLH secara ilmiah dan partisipatif agar hasilnya dapat menjadi pedoman pembangunan daerah yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan dalam sambutannya, menegaskan pentingnya RPPLH sebagai instrumen strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung arah pembangunan jangka panjang daerah.
“RPPLH menjadi landasan penting agar pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan berkeadilan. Penyusunan dokumen ini tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk menyeimbangkan pembangunan dengan pelestarian lingkungan,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk turut aktif berkontribusi dalam penyusunan dokumen tersebut.
“Dengan keterlibatan semua pihak, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Melalui konsultasi publik ini, Pemkab Barito Utara berharap penyusunan RPPLH dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan, di mana keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat berjalan seiring demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (red)