Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) terus memperkuat transformasi digital di sektor pemerintahan dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan E-Katalog Versi 6, E-Purchasing, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Tahun 2024–2025, serta pengelolaan keuangan daerah berbasis aplikasi SIPD-RI.
Kegiatan berlangsung di Hotel Fugo, Jalan A. Yani KM 2, Banjarmasin, pada 15–16 September 2025.
Pelaksanaan bimtek ini dikoordinir oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Saroya, dan diikuti oleh pejabat pengelola keuangan serta operator teknis di lingkungan Diskominfosandi Barito Utara.
Kegiatan bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola belanja pemerintah dan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Dasar pelaksanaan E-Katalog Versi 6 mengacu pada Peraturan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024, yang mewajibkan seluruh transaksi pengadaan barang/jasa pemerintah menggunakan sistem tersebut mulai tahun 2025.
Versi terbaru ini menggantikan E-Katalog Versi 5 dengan berbagai pembaruan, seperti integrasi pembayaran dengan SAKTI, sistem digitalisasi Berita Acara Serah Terima (BAST), serta peningkatan kecepatan dan responsivitas sistem.
Ditemui di tempat terpisah, Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, memberikan apresiasi atas pelaksanaan bimtek tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami mekanisme E-Katalog, penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta penggunaan aplikasi SIPD-RI,” ujarnya.
“Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pengelolaan belanja pemerintah daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta mendukung pemanfaatan produk dalam negeri sesuai dengan kebijakan nasional. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus mendorong penerapan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan publik semakin efektif dan efisien,” tambah Pj Bupati.
Sementara itu, Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Mochamad Ihsan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan digital.
“Melalui bimtek ini, kami berharap para peserta dapat memahami secara menyeluruh mekanisme E-Katalog dan E-Purchasing dan penerapan TKDN, sekaligus mampu mengoperasikan aplikasi SIPD-RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan kita semakin transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ihsan menambahkan bahwa penerapan E-Katalog dan SIPD-RI bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi langkah nyata dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Pemkab Barito Utara.
“Dengan adanya bimtek ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan anggaran berbasis teknologi informasi sekaligus mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan TKDN,” tegasnya.
Selama dua hari pelaksanaan, bimtek menghadirkan narasumber M. Kasman, Pengelola PBJ Ahli Madya dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan, serta diikuti oleh pejabat fungsional dan staf dari berbagai bidang, termasuk Infokom, E-Government, Persandian, dan Statistik.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Barito Utara dalam membangun sistem pemerintahan yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis digital. (red)