Borneohits.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merencanakan budi daya kratom setelah diterbitkannya regulasi mengenai tumbuhan tersebut. Hal ini disampaikan Amran seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/6/2024).
“Kita tadi ratas tentang kratom, dari sisi pertanian untuk sementara ini masuk ke tanaman hutan. Namun, saran kami nanti kalau regulasinya sudah diatur, kita budi daya sehingga nilai ekonomis dan kualitas bisa meningkat,” ujar Amran kepada wartawan.
Amran mengakui saat ini harga kratom turun drastis karena sejumlah faktor. Salah satunya terkait kualitas produk dan distribusi.
Ia mengaku siap apabila tata kelola kratom di bawah naungan Kementerian Pertanian. Pihaknya akan melakukan pembinaan kepada para petani dan membentuk korporasi, sehingga ada jaminan kualitas produk, terutama untuk diekspor.
“Ini kan tanaman di hutan, nanti bisa kita budi dayakan, bisa kita tata, tetapi dalam bentuk korporasi. Kalau ada yang mengelola, kita korporasikan, sehingga kualitas dan kuantitas terjamin, karena itu syarat untuk ekspor,” jelas Amran.
Amran menuturkan dengan adanya regulasi, nantinya kratom akan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Regulasi begitu sudah ada budi daya, insya allah mudah karena harganya baik. Pernah mencapai US$ 30 (per kilogram),” papar Amran.
Kratom atau juga dikenal dengan nama Biek atau Ketum adalah sejenis tumbuhan dari famili Rubiaceae.
Kratom banyak tumbuh di Indonesia, Thailand, Vietnam, Kamboja, Malaysia, Myanmar, Filipina, dan Papua Nugini.
Pemanfaat Kratom masih menjadi pro kontra. Karena hasil identifikasi Puslab Narkoba BNN, kratom mengandung senyawa mitragyna dan 7-hidroksi mitragyna. Serta mengandung alkaloid yang mempunyai efek stimulan dan pada dosis tinggi mempunyai efek sedative-narkotika.
Selain itu, tumbuhan ini juga memiliki efek serupa dengan kokain dan morfin. UNODC memasukkan kratom sebagai salah satu jenis NPS (New Psychoactive Substances) sejak tahun 2013.
di Indonesia, Permenkes RI Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika belum memasukkan kratom sebagai Narkotika.
Namun di masyarakat, Kratom juga dimanfaatkan sebagai herbal alami. Misalnya di Bengkulu, daunnya untuk meredakan sakit perut, diare, bengkak, sakit kepala. Di Sulawesi Barat, daunnya untuk mengobati buang air besar berdarah dan bisulan. Di Kalimantan, kulit batangnya untuk menghaluskan wajah, daunnya untuk perawatan nifas, menghilangkan lelah, dan pegal linu.
Sedangkan di Asia Tenggara, daun Kratom digunakan untuk menyembuhkan luka, cacingan, pereda nyeri, darah tinggi, kencing manis, disentri, menghilangkan rasa lelah, dan pengganti Opium. (red)