Borneohits.com – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara (Barut), H. Taufik Nugraha, meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait segera melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
Permintaan tersebut disampaikan Taufik pada Rabu (21/5/2025) usai menerima sejumlah laporan masyarakat terkait aktivitas PKL di beberapa titik padat aktivitas, seperti di kawasan Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas. Di dua area tersebut, sejumlah PKL diketahui masih memanfaatkan badan jalan untuk berjualan.
“Jangan sampai dagangan para PKL masuk ke badan jalan. Kalau sampai tertabrak mobil, mereka bisa marah, padahal itu juga membahayakan,” ujarnya.
Menurut dia, keberadaan PKL yang menempati badan jalan tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berisiko bagi keselamatan para pedagang maupun pengguna jalan lainnya, khususnya pengendara kendaraan bermotor.
Karena itu, Taufik menilai perlu adanya langkah cepat dan tegas dari pemerintah daerah agar kondisi tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Kami berharap penataan bisa dilakukan secepatnya, mengingat kawasan tersebut merupakan jalur vital yang kerap dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat, termasuk kendaraan angkutan berat,” pungkasnya. (red)