Borneohits.com — Ketua DPRD Barito Utara (Barut), Hj Mery Rukaini, menyampaikan sebanyak 68 usulan pembangunan yang diharapkan menjadi prioritas dalam rencana pembangunan daerah tahun 2026.
Hal ini disampaikan dalam acara Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Bappedalitbang, beberapa waktu lalu. Usulan-usulan tersebut mencakup berbagai sektor penting, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pertanian.
Hj Mery menyebutkan sejumlah usulan, di antaranya pembangunan sumur bor di Desa Sei Rahayu II, pengadaan jalan usaha tani (JUT) di Desa Sei Rahayu II dan Desa Rimba Sari, pembuatan bronjong di Desa Pendreh, pengadaan bibit pertanian dan perkebunan di Desa Rimba Sari, hingga pengadaan bibit sapi di RT 19 Desa Lemo II.
Di sektor pendidikan, Ketua DPRD juga mengusulkan pengadaan buku sekolah di SD 5 Melayu, SMPN 1, SMPN 2, dan SMP Santa Maria. Sementara di bidang pertanian, pengadaan pupuk untuk Desa Sei Rahayu I turut menjadi perhatian.
Dalam kesempatan itu, Hj Mery menegaskan bahwa sektor infrastruktur, khususnya peningkatan jalan dan jembatan, menjadi prioritas utama. Menurutnya, infrastruktur memegang peran penting dalam mendukung pembangunan wilayah di berbagai aspek. “Proses peningkatan dan percepatan pembangunan daerah harus berjalan sesuai dengan perencanaan, dengan porsi anggaran yang proporsional sesuai dengan urutan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapat perhatian khusus, termasuk dukungan terhadap program sekolah gratis sembilan tahun serta peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Sektor pertanian pun menjadi salah satu fokus usulan karena berkaitan langsung dengan perekonomian masyarakat.
Lebih lanjut, Hj Mery Rukaini menekankan pentingnya sinkronisasi rencana kegiatan pembangunan antar sektor serta komunikasi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah, dan pemerintah kabupaten. “Metode rapat dan kunjungan perlu diperkuat agar kendala atau keluhan di lapangan dapat cepat diketahui dan diatasi,” tambahnya.
Ketua DPRD berharap seluruh usulan ini dapat diterima dan diakomodasi dalam RKPD tahun 2026, sehingga pembangunan di Kabupaten Barito Utara berjalan lebih terarah dan merata. (red)