Ketua DPD RI Dukung Wacana Capres Independen

Borneohits.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mengemukakan wacana terkait pengusulan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) melalui jalur independen.

Wacana ini disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2 Januari 2025 yang menghapuskan ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), memberikan peluang bagi setiap warga negara untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin nasional.

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menyambut baik putusan MK yang dianggap membuka lebih banyak ruang bagi perkembangan demokrasi Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi dan memberikan hak-hak politik yang sedikit lebih terbuka bagi warga negara dalam mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional,” kata Sultan, dilansir Antara, Minggu (5/1/2025).

Menurutnya, penghapusan presidential threshold adalah langkah positif yang memungkinkan lebih banyak calon pemimpin yang dapat dipilih oleh rakyat, tanpa terikat pada partai politik tertentu.

Namun, Sultan juga menekankan pentingnya mempertimbangkan jalur independen bagi calon presiden dan wakil presiden.

“Saat ini, UUD memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden, namun wacana untuk menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau berasal dari institusi demokrasi non-partisan perlu dimulai,” tambah Sultan.

Ia berharap, dengan adanya ruang bagi calon presiden independen, hak politik untuk memilih dan dipilih akan lebih terbuka, memberikan rasa keadilan politik yang lebih luas bagi masyarakat, dan berpotensi menghasilkan pemimpin nasional yang lebih berkualitas dari waktu ke waktu.

Menurutnya, kondisi partai politik di Tanah Air masih belum serius dalam melakukan kaderisasi yang tepat untuk menyiapkan calon pemimpin bangsa. Hanya sedikit partai yang fokus pada proses ini.

“Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik dalam menentukan hal-hal fundamental dalam kita bernegara. Sementara banyak partai politik belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi di internal partai,” pungkasnya. (*)

Bagikan Berita Ini