Borneohits.com – Selain mendukung relokasi bus angkutan tambang ke Terminal PBB, DPRD Barito Utara (Barut) juga mendesak pemerintah daerah agar segera menertibkan operasional truk-truk tambang dan angkutan material yang selama ini melintasi jalan perkotaan dalam kondisi kotor dan tanpa pengamanan maksimal.
Anggota Komisi I DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, mengingatkan agar penataan transportasi tidak berhenti pada pengaturan bus karyawan saja. Menurutnya, truk-truk tambang dan angkutan pasir yang membawa material tanpa penutup, seringkali meninggalkan tanah basah di badan jalan, berpotensi mencemari kota serta mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Penataan tidak boleh setengah hati. Truk-truk tambang juga harus ditertibkan. Jangan dibiarkan melintasi jalan protokol dalam kondisi membawa tanah basah atau pasir terbuka. Ini bukan hanya merusak jalan, tapi juga mencemari kota dan membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya, Sabtu (7/6/2025).
DPRD Barito Utara menggarisbawahi bahwa perusahaan tambang tidak boleh hanya mengambil keuntungan dari kekayaan sumber daya alam daerah, tetapi juga wajib berkontribusi menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Perusahaan jangan hanya mengambil keuntungan dari sumber daya daerah, tapi juga harus ikut menjaga kota tetap nyaman dan aman untuk masyarakat. Ini soal tanggung jawab sosial,” tandas Patih.
DPRD meminta penertiban armada tambang dilakukan serentak dengan relokasi titik kumpul bus. Selain itu, sanksi tegas juga perlu diterapkan terhadap angkutan berat yang kedapatan melanggar aturan demi ketertiban bersama. (red)


