Borneohits.com – DPRD Kabupaten Barito Utara memastikan akan terus mengawal penyelesaian sengketa lahan antara warga Kecamatan Lahei Barat dengan perusahaan tambang PT PADAIDI–PT KDC. Jika persoalan ini tak kunjung dituntaskan secara adil, DPRD menyatakan siap membawa kasus ini hingga ke Kementerian ESDM di Jakarta.
Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Hasrat, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah lama menjadi keresahan masyarakat setempat. Pasalnya, perusahaan diduga melakukan penggarapan lahan milik warga tanpa izin resmi atau pemberitahuan kepada pemilik sah, yakni Jumadi.
“Kami ingin hak masyarakat dihormati. Jika perlu, kami akan kawal kasus ini hingga ke tingkat pusat,” tegas Hasrat, Rabu (4/6/2025).
Ia menambahkan, DPRD berharap pihak perusahaan segera memberikan klarifikasi, hadir dalam pertemuan mediasi berikutnya, dan menyelesaikan kewajiban tali asih atau ganti rugi kepada warga terdampak.
Menurut Hasrat, ketidakhadiran perusahaan dalam agenda penting seperti ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menyelesaikan konflik secara terbuka dan bijaksana. Padahal, penyelesaian damai dan adil sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
DPRD pun menyerukan agar pihak terkait, baik dari pemerintah daerah hingga kepolisian, ikut mengawasi proses penyelesaian masalah ini secara transparan dan berpihak pada keadilan warga.
“Kami tidak akan diam. Kasus ini harus tuntas demi menjaga ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat,” tandasnya. (red)