DPRD dan Pemkab Barut Sepakat Perkuat Akuntabilitas APBD

Borneohits.com – Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar Rabu (10/9/2025).

Agenda rapat yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menghasilkan keputusan bulat seluruh fraksi untuk menyetujui, disertai sejumlah catatan strategis.

Persetujuan itu dinilai sebagai langkah penting dalam penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat Barito Utara.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini tidak berarti tugas selesai, melainkan awal dari upaya peningkatan tata kelola keuangan yang lebih efektif.

“Kami tidak hanya menyetujui, tapi juga memberikan catatan penting untuk perbaikan ke depan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan rakyat secara maksimal,” ujar Mery.

Sejalan dengan itu, Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan bahwa catatan dan masukan legislatif akan menjadi acuan penting dalam perbaikan ke depan.

Menurutnya, keputusan bersama ini juga mencerminkan semangat akuntabilitas yang harus dijaga oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjadikan catatan DPRD sebagai acuan perbaikan. Ini adalah bentuk nyata akuntabilitas kami kepada publik,” tegas Indra.

Dalam rapat yang dipimpin langsung pimpinan DPRD dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah itu, fraksi-fraksi seperti Partai Demokrat, PKB, PDIP, Aspirasi Rakyat, dan Karya Indonesia Raya menyampaikan pendapat akhir.

Masukan yang disampaikan antara lain terkait efektivitas belanja, peningkatan PAD, hingga pentingnya transparansi dalam program prioritas daerah.

Dengan ditetapkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah, Barito Utara menegaskan komitmen menuju tata kelola fiskal yang berorientasi pada pelayanan publik, pembangunan berkelanjutan, serta penguatan kemandirian daerah. (red)

Bagikan Berita Ini