Borneohits.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, pada Jumat (7/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi sekaligus berbagi informasi mengenai proses evaluasi dan penilaian atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2024.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD HSU, H Faturrahim A, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diterima pihaknya.
Ia berharap kunjungan ini bisa memberikan tambahan wawasan dan solusi dalam pelaksanaan evaluasi LKPj di daerah masing-masing.
“Kami ucapkan terima kasih atas sambutan hangatnya. Tujuan kunjungan ini untuk saling berbagi pengalaman dan informasi terkait evaluasi LKPj Kepala Daerah. Semoga bisa menambah wawasan bagi kami,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, menjelaskan bahwa sampai saat ini Bupati Barito Utara belum menyerahkan LKPj 2024 kepada DPRD, karena masih dalam proses penyusunan.
Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, LKPj Kepala Daerah wajib diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat hubungan antar DPRD kedua daerah, sekaligus memperkuat kerjasama dalam menjalankan fungsi legislatif dan pelayanan publik di tahun 2025. (red)