Borneohits.com – Ketua DPRD Barito Utara (Barut), Hj Mery Rukaini, melalui Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara rekap usulan perangkat daerah dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD.
Penegasan ini disampaikan Hj Henny Rosgiaty Rusli saat menghadiri Forum Perangkat Daerah yang digelar di Aula Bappedalitbang Kabupaten Barito Utara, Selasa (11/3/2025).
Ia menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017.
“Proses ini mencakup musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), konsultasi publik, dan forum perangkat daerah untuk memastikan bahwa seluruh usulan dari perangkat daerah dapat selaras dengan pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Henny Rosgiaty.
Ia menjelaskan, pokir DPRD disusun melalui penjaringan aspirasi masyarakat, kunjungan reses, kunjungan kerja dalam daerah, dan rapat dengar pendapat.
“Setelah itu, pokok pikiran DPRD diinventarisir oleh Sekretariat DPRD, kemudian diinput ke dalam SIPD RI, divalidasi, serta dianalisis dan disinkronkan dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah oleh Bappedalitbang,” jelasnya.
Hj Henny Rosgiaty Rusli juga menegaskan, DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan dalam proses pembahasan KUA-PPAS dan APBD.
“Kami di DPRD memiliki kewenangan dalam mengontrol pelaksanaan Perda dan kebijakan pemerintah daerah, sehingga setiap program yang dirancang harus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” katanya. (red)