Borneohits.com – Dorongan penguatan tata kelola aset daerah kembali mengemuka dalam forum DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut).
Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menegaskan bahwa lembaganya siap mengawal setiap langkah pemerintah daerah dalam memastikan aset benar-benar memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi, DPRD disebutnya tidak hanya berhenti pada kritik, tetapi juga membuka ruang untuk perumusan regulasi baru maupun revisi aturan lama yang dianggap tidak lagi relevan.
“Kami terbuka untuk membahas regulasi baru atau revisi aturan lama, selama tujuannya jelas: aset memberi manfaat nyata, dan PAD meningkat. Ini penting agar pembangunan daerah bisa lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat,” ujar Taufik, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, persoalan aset tidak boleh lagi dipandang sekadar administratif. Banyak aset daerah yang dibiarkan tidak produktif justru berisiko menambah beban daerah karena biaya perawatan tetap berjalan tanpa adanya kontribusi balik untuk kas daerah.
“Kalau terus dibiarkan tidak produktif, kita rugi dua kali: potensi pendapatan hilang, dan biaya perawatan tetap jalan. Padahal, jika dikelola dengan baik, aset bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi lokal,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan aset harus ditempatkan sebagai agenda prioritas lintas sektor, melibatkan tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga BUMD, pihak swasta, hingga komunitas lokal yang mampu memberi nilai tambah pada pemanfaatannya.
Dengan dorongan kuat dari DPRD, Barito Utara diharapkan dapat membangun ekosistem pengelolaan aset yang produktif, transparan, dan pro-rakyat.
Lebih jauh, langkah ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sehingga pembangunan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. (red)