DPRD Barut Pastikan Aspirasi Masyarakat Adat Jadi Prioritas Kebijakan

Borneohits.com – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan, khususnya terkait hak-hak masyarakat adat.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, M.IP, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara, Rabu (3/9/2025).

RDP yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, jajaran dinas terkait, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat dari berbagai desa adat.

Forum tersebut menjadi ajang penyampaian aspirasi sekaligus wadah diskusi langsung antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

“Rapat ini adalah wadah demokrasi. Kami di DPRD berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait. Segala aspirasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh,” tegas Hj. Mery Rukaini dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam setiap kebijakan yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam dan ruang hidup mereka. Dengan begitu, keputusan yang diambil tidak hanya adil secara administratif, tetapi juga berpihak pada kearifan lokal.

“Kami ingin semua pihak mendengar langsung dari masyarakat. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dan agar keputusan yang diambil berpihak pada keadilan,” tambahnya.

Dalam forum itu, salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah desakan agar DPRD dan Pemerintah Daerah segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong percepatan pembahasan raperda tersebut dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

“Kami akan pastikan tokoh adat, aliansi masyarakat sipil, serta pihak terkait lainnya ikut terlibat dalam pembahasan agar hasilnya benar-benar melindungi kepentingan masyarakat adat,” ujarnya.

RDP ini mendapat apresiasi dari masyarakat adat yang hadir, karena dinilai menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur formal pemerintahan. (red)

Bagikan Berita Ini